Selasa, 18 Oktober 2011

CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUANGAN RUKO / MALL UNTUK COUNTER HANDPHONE




SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA

Pada hari ini ....., Tanggal ……….., bulan ……….., Tahun dua ribu ……….. (…-…-….), bertempat di ………… telah disepakati perjanjian sewa menyewa oleh dan antara:

Nama : ………..
No. KTP : ………..
Alamat : ………..
No. Telp / Hp : ………..
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pemilik

Nama : ………..
No. KTP : ………..
Alamat : ………..
No. Telp / Hp : ………..
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Penyewa

Para pihak menerangkan terlebih dahulu :
1. Bahwa pemilik memiliki ruko yang bertempat di ……….. dilengkapi dengan fasilitas listrik PLN dan air ATB.
2. Pemilik bermaksud untuk menyewakan ruko tersebut kepada penyewa untuk digunakan sebagai tempat usaha dagang dan penyewa bermaksud untuk menyewanya dari pemilik.

Selanjutnya para pihak setuju untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa ini dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
Lokasi:
Pemilik dengan ini setuju menyewakan kepada penyewa dan penyesa setuju menyewa dari pihak pemilik hanya untuk 1 (satu) ruangan lebih kurang 3,5 x 5 m di ………...

Pasal 2
Masa Sewa dan Perpanjangan
1. Perjanjian sewa menyewa ini dilangsungkan untuk waktu 3 (tiga) tahun terhitung dari tanggal ………..dan berakhir pada tanggal ………...
2. Apabila penyewa ingin memperpanjang perjanjian sewa menyewa ini, maka 2 (dua) minggu sebelum masa sewa berakhir harus memberitahukan kepada pemilik.
3. Dalam waktu 1 (satu) minggu pemilik memperoleh pemberitahuan dari penyewa untuk memperpanjang masa sewa menyewa, pemilik harus menjawab permohonan perpanjangan masa sewa menyewa tersebut, apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada jawaban, maka pemilik dianggap menyetujui permohonan perpanjangan masa sewa.
4. Mengenai harga dan jangka waktu perpanjangan masa sewa menyewa ini akan dibicarakan bersama antara pemilik dan penyewa.

Pasal 3
Harga sewa dan sistem pembayaran
1. Harga sewa ruko adalah sebesar Rp ………..,- (………..) per-tahun.
2. Pembayaran sewa menyewa dilakukan langsung setiap 6 (enam) bulan secara tunai.

Pasal 4
Kewajiban dan tanggung jawab penyewa
1. Penyewa wajib membayar uang sewa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 3.2 dalam perjanjian ini.
2. Penggunaan Ruangan Ruko (Tempat Yang Disewa)
• Penyewa wajib menggunakan ruangan ruko (tempat yang disewa) sebagai tempat usaha dan penyewa menjamin bahwa penyewa telah mendapat izin dari instansi yang berwenang untuk menjalankan usahanya.
• Penyewa berjanji bahwa ruangan ruko (tempat yang disewa) tersebut tidak akan dipergunakan untuk kegiatan yagn bertentangan dengan hukum dan ketertiban umum.

Pasal 5
Pengalihan hak sewa
1. Penyewa tidak berhak memindahkan atau menyewakan hak sewa atas ruangan ruko (tempat yang disewa), baik sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan dari pemilik.
2. Pihak pemilik menjamin ruangan ruko (tempat yang disewa) tersebut bebas dari gangguan dan / atau sengketa dengan pihak manapun juga.

Pasal 6
Ketentuan hukum
Para pihak sepakat bahwa segala masalah yang timbul diantara kedua belah pihak sehubungan dengan perjanjian sewa menyewa ini akan diatur dan diselesaikan dengan baik oleh masing-masing pihak secara musyawarah, namun apabila musyawarah tersebut tidak menghasilkan kata sepakat, maka perselisihan akan diselesaikan secara hukum pada Kantor Pengadilan di Kota Batam.

Demikianlah surat perjanjian sewa menyewa ini dibuat dengan sebenarnya dan dibuat serta ditandantangani dalam kondisi sadar dengan pikiran yang sehat, tanpa adanya paksaan dan pengaruh oleh pihak lainnya. Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) di atas materai yang cukup, masing-masing pihak mendapatkan 1 (satu) rangkap dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.


……….., ………..
Pihak Pemilik Pihak Penyewa





________________________ ________________________

SAKSI-SAKSI
Saksi I Saksi II




________________________ ________________________













Tidak ada komentar:

Posting Komentar