Rabu, 04 April 2012

Keuntungan Memakai Jasa Broker Properti

Keuntungan Memakai Jasa Broker Properti

Menggunakan jasa agen atau broker properti memang memiliki banyak kelebihan. Namun, manfaat akan akan lebih terasa saat konsumen memakai jasa broker berpengalaman.

Berikut ini keuntungan memakai agen properti yang berpengalaman:
• Mempermudah konsumen dalam proses pembelian rumah.
• Membantu mencari rumah sesuai dengan lokasi, selera, dan anggaran konsumen.
• Membantu memberikan informasi tentang lingkungan, beragam fasilitas, dan karakteristik wilayah dan lokasi yang diminati.
• Membantu konsumen dalam menaksir harga rumah.
• Membantu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam transaksi, serta mencarikan solusi dan pendamping atas masalah transaksi properti yang muncul.
• Membantu mengenalkan konsumen dengan notaris dan pejabat PPAT.
• Memberikan nasihat dan bantuan pada pemilik rumah baru, diantaranya jasa pemindahan barang.
• Besar komisi/successful fee bagi beberapa agen premium adalah 3% - 5% dari nilai transaksi. Sedangkan untuk jasa lainnya masih dapat ditawar
• Agen properti akan mengambil alih segala macam tugas yang diperlukan dalam menjual rumah, seperti memasang iklan, baik di media cetak, internet, spanduk, atau plang di depan properti yang akan dijual.

Perlu diketahui, ada beberapa agen atau broker yang sangat berorientasi pada target harga jual rumah yang tinggi. Jadi konsumen perlu memilih, dari sekian banyak agen properti, mana yang paling pas diajak bertukar pikiran dan membantu memilihkan rumah.
Ada pula agen yang bertindak sebagai buyer agent. Seorang buyer agent benar-benar seimbang dalam melayani pembeli dan penjual. Dalam hal ini, si agen akan berusaha seoptimal mungkin menekan harga pembelian rumah, sekaligus mendapatkan bangunan dan lingkungan yang cocok bagi konsumen.


Sebagai perantara penjual dengan pembeli atau penyewa properti, keberadaan broker properti amat diperlukan. Apalagi, belakangan agen properti telah menjadi profesi yang cukup diminati, yang terbukti dari menjamurnya perusahaan-perusahaan brokerage properti baru.

Secara umum, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh pemilik atau penjual properti dengan memakai jasa broker/agen properti, yakni:
• Mendapat layanan yang akurat dan pasti.
• Memperoleh informasi (kondisi, harga rumah, dan lain-lain) yang obyektif.
• Mempercepat proses transaksi (jual-beli atau sewa).
• Menghilangkan potensi waktu dan tenaga dalam proses penjualan.
• Mengurangi beban biaya yang tidak perlu.

Kendati demikian, untuk memakai jasa agen, pemilik/penjual properti harus menyisihkan uang sebesar 3% - 5% dari nilai jual, untuk komisi (marketing fee) bagi broker jika transaksi telah terlaksana. Batasan waktu yang jelas dalam proses pemasaran juga harus dibicarakan secara tuntas, agar tidak terkatung-katung dalam penjualan/pembelian rumah.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, cari atau pilihlah broker/agen properti profesional dengan ciri-ciri sebagai berikut:

• Mempunyai kantor atau tempat kerja yang representatif.
• Aturan dan persyaratan (terms of conditions) yang ditawarkan jelas dan tertulis, termasuk besaran marketing fee-nya.
• Tenaga pemasar (associate marketing) yang dimiliki sudah terkenal andal.
• Jejaring (networking) usahanya memadai.

By : Anto Erawan











Tidak ada komentar:

Posting Komentar